Surat Keterangan / Pernyataan
Syarat Berkas :
1. Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin dan Hukuman Pidana
BERKAS DIUPLOAD ASN
SK PNS (100 %);
BERKAS DIUPLOAD KASUBAG KEPEGAWAIAN / KTU
Surat Pengantar Perangkat Daerah
Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin dari Perangkat Daerah
Surat Pernyataan tidak sedang menjalani proses pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (bermaterai Rp. 10.000)
(Untuk Kasubag Kepegawaian/KTU) File diatas dijadikan 1 dalam bentuk PDF dan diupload saat usul
2. Surat Keterangan Tidak Sedang Tugas Belajar/Ikatan Dinas
BERKAS DIUPLOAD ASN
SK PNS (100 %);
SKP Tahun Terakhir.
BERKAS DIUPLOAD KASUBAG KEPEGAWAIAN / KTU
Surat Pengantar Perangkat Daerah (mencantumkan alasan pindah dan daerah tujuan pindah)
Semua persyaratan diunggah di Aplikasi Siladen
Bila File sudah pernah diunggah tidak perlu lagi diunggah ulang